Kisah ini diambil dari Al-Alim Asy-Syeikh Husna Syarif, seorang ulama’ Besar di Mesir, beliau bercerita tentang seorang yang terbelit banyak hutang ditengah kubangan kemiskinannya.
Dahulu, dia adalah orang yang sangat kaya raya namun jatuh bangkrut sampai terbelit hutang dimana-mana. Setiap hari rumahnya penuh dengan orang yang menagih hutang. Akhirnya, ia terpaksa pergi menjumpai seorang saudagar kaya dan meminjam uang sebanyak 500 dinar.
Saking terkenalnya kebangkrutannya dan sudah banyak hurang sampai-sampai saudagar ini bertanya “Kira-kira, kapan anda akan melunasi pinjaman ini?”
“Minggu depan tuan” Jawabnya singkat
Ia pun berhasil meminjam hutang lalu pulang dengan 500 dinar digenggamannya. Uang itu segera ia bayarkan kepada orang-orang yang setiap hari datang menagih hutang kepadanya sampai 500 dinar yang ia peroleh itu tidak tersisa sama sekali.
Hari demi hari ia bertambah sulit dan terpuruk kondisi ekonominya hingga tempo pembayaran hutangnya pun tiba. Saudagar mendatangi rumahnya dan mengatakan,
“tempo hutang anda telah tiba.”
Dengan suara lirih ia menjawab “Demi Allah, saya sedang tak berhasil mendapatkan apa-apa untuk membayar. Tapi sungguh saya terus berusaha untuk melunasi.”
Saudagar merasa geram lalu mengadukannya ke pengadilan, dan membawanya ke hakim.
Di pengadilan, hakim bertanya :”Mengapa anda tidaj membayar hutang anda?”
Dia menjawab, “Demi Allah saya tidak memiliki apa-apa tuan”
Karena merasa ini adalah kesalahan si miskin, maka hakim memvonisnya dengan hukuman penjara sampai ia bisa melunasi hutangnya. Kemudia si miskin bangkit dan berkata, “Wahai tuan hakim, berilah saya waktu untuk hari ini saja. Saya hendak pulang ke rumah untuk berjumpa dengan keluarga dan mengabarkan hukuman ini sekalian berpamitan dengan mereka, kemudaia saya akan langsung kembali untuk menjalani hukuman penjara.”
Hakim meragukannya, “Bagaimana mungkin, apa jaminannya kau akan kembali besok?”
Lelaki itu terdiam, tapi seolah mendapat ilham dibenaknya.
“Rasulullah SAW jaminanku. Wahai tuan hakim, bersaksilah untukku jika besok aku tidak kembali maka aku bukanlah termasuk umat Rasulullah SAW.”
Sang hakim tersentak diam, ia sadar betapa bahayanya jaminan itu jika si miskin berbohong. Hakim berpikir sejenak lalu memilih untuk percaya demi Rasulullah SAW. Hukuman pun ditunda sampai besok.
Sesampainya dirumah, si miskin mengabarkan kondisinya kepada istrinya bahwa esok akan dipenjara. Istrinya bertanya : “Kok sekarang engkau bisa bebas?”
“Aku menaruh nama Rasulullah SAW sebagai jaminanku.” jawabnya
Air hangat menetes dari mata istrinya seraya ia berkata kepada suaminya, “Jika nama Rasulullah SAW yang menjadi jaminan bagimu maka mari kita bershalawat.” Dan mereka pun bershalawat kepada Rasulullah SAW dengan rasa cinta dan ketulusan yang mendalam hingga mereka tertidur.
Tiba-tiba dalam tidurnya, mereka bermimpi melihat Rasulullah SAW. Beliau memanggil nama si miskin seraya berkata, “hai fulan, jika telah terbit fajar pergilah ke tempat Alim fulan. Sampaikan salamku padanya dan mintalah supaya ia menyelesaikan hutang piutangmu. Jika Alim itu tidak percaya, maka sampaikan 2 bukti ini, pertama katakan padanya, bahwa dimalam pertama ia sudah membaca shalawat untukku 1000 kali, dan dimalam terakhir dia telah ragu dalam jumlah bilangan shalawat yang dibacanya. Sampaikan padanya bahwa ia telah menyempurnakan shalawatnya.”
Seketika si miskin terbangun dan terkejut. Tanpa ragu, setelah shubuh ia pergi menuju rumah sang Alim dan berjumpa dengannya. Tanpa buang waktu, si miskin menyampaikan mimpinya, “Wahai tuan, Rasulullah SAW telah menitipkan salam untukmu dan memimta agar engkau sudi untuk menyelesaikan hutang piutangku.”
Alim bertanya, “Apa bukti dari kebenaran mimpimu itu?”
“Kata baginda Nabi, dimalam pertama engkau telah bershalawat sebanyak 1000x dan dimalam kedua anda tertidur dalam keadaan ragu dengan jumlah bilangan shalawat yang telah anda baca. Rasulullah SAW mengatakan bahwa hitungan shalawat anda telah sempurna, dan shalawat anda telah diterima olehnya.”
Mendengar hal tersebut, Alim tersebut spontan menangis karena berita gembira shalawatnya diterima Rasulullah SAW. Maka Alim tersebut memberi uang 500 dinar dari baitul mal untuk melunasi hutang si miskin dan 2500 dari harta pribadinya untuk si miskin sebagai tanda terima kasih atas berita gembira yang disampaikan.
Dengan dana tersebut, si miskin langsung bergegas pergi ke Hakim untuk menyelesaikan perkaranya. Sesampainya di pengadilan, si Hakim bangkit dari kursinya menyambut si miskin seolah sudah rindu. Dengan senyum lebar sang Hakim memanggilnya seraya berkata : “Kemarilah, berkat kamu aku mimpi berjumpa Rasulullah SAW telah berpesan kepadaku bahwa jika aku menyelesaikan hutangmu maka kelak Rasulullah SAW akan menyelesaikan perkaraku di akhirat. Ini uang 500 dinar untuk lunasi hutang-hutangmu.”
Belum juga Hakim selesai bicara, tiba-tiba pintu ada yang mengetuk . ketika dibuka, ternyata saudagar penagih hutang. Dia langsung memeluk si miskin dan menciumnya sembari berucap, “Berkat Anda, saya bermimpi berjumpa Rasulullah SAW. Beliau berkata padaku, jika aku merelakan hutangmu maka kelak dihari kiamat , Rasulullah SAW akan merelakan segala tanggunganku dan ini uang 500 dinar hadiah untuk anda dan hutangmu lunas.”
Subhanallah, sungguh dahsyat keutamaan shalawat. Semoga dengan perantara kisah diatas, menambah kecintaan kita kepada Baginda Nabi Muhammad SAW. Allahumma Sholli ‘Alaa Sayyidina Muhammad Wabaarik Wasallim ‘Ajma’iin..
Comments
Post a Comment